Jumat, 28 Mei 2010

Politik Patron Klien

Patron berasal dari bahasa latin "patronas" artinya bangsawan, sedangkan klien berasal dari kata "cliens" artinya pengikut.
Menurut "james scott" adalah suatu hubungan patron klien hubungan special antara dua pihak yang memiliki status sosial ekonomi yang lebih tinggi pengaruhnya.

Ciri-ciri politik patron klien :
a. ketimpangan dalam pertukaran (patron dalam posisi yang lebih kuat dari klien)
b. bersikap tatap muka (saling mengenal, percaya, dll)
c. luwes dan meluas

Patrimonial di Indonesia
Konsep patrimonial erat hubungannya dengan masyarakat politik indonesia yang berasal dari kebudayaan jawa. Pola umum kebudayaan indonesia adalah bentuk otoritas paternalistik dimana terdapat kecenderungan akan ketergantungan.
Menurut "yahya muhaimin" menjelaskan patronase pada masa demokrasi terpimpin pada presiden soekarno. Dan, pada masa orde baru tampak ketika soeharto melakukan depolitisasi sehingga pemerintah menjadi patron tunggal dimana semua pada tergantung pada kekuasaan.
Birokasi yang ada di indonesia, mendekati pemikiran "max weber" tentang birokasi patrimonial. Dalam budaya politik indonesia, di indonesia lembaga lain yang berada di bawahnya untuk lebih mementingkan pemerintahan sehingga mereka mengikuti kemauan dari pihak eksekutif di dalam melaksanakan fungsinya.
Dalam sistem nilai budaya mengarah keatas akan mendorong untuk lebih memberi penghormatan yang berlebihan kepada atasan. Sehingga apa yang dikatakan atasan (informasi ataupun pendapat) akan dianggap selalu benar. Masyarakat tidak berani menolaknya walaupun sebenarnya tidak menerima sehingga timbul sikap paternalistik.

1 komentar:

Hifhzil mengatakan...

Trims buat "patron-clien"-nya James Scott. Kbetulan bisa nambah insight utk kperluan UAS. :)

Posting Komentar

 

it's my LIFE. Design By: SkinCorner