hidup seperti pohon , air . . .
ALASAN MEJADI ANGGOTA KOPERASI
Mengapa seseorang memilih menjadi anggota koperasi???
Jawabannya adalah karena mengaharapkan manfaat dari koperasi.
Diibaratkan, seseorang lebih menyukai satu buah jeruk daripada tiga buah apel. Berarti menurut seseorang tersebut satu buah jeruk itu memberikan manfaat lebih besar bagi orang tersebut dibandingkan tiga buah apel.
Setiap orang memilih menjadi anggota koperasi, karena didasari kebutuhan yang dapat diperoleh dari koperasi.
Dari segi ekonomi, kebutuhan fisiologis yang harus utama dipenuhi, misalnya makan dan minum. Sedangkan dari segi non ekonomi adalah kebutuhan cinta kasih, penghargaan, keamanan dan aktualisasi diri.
Setiap anggota mengharapkan sesuatu manfaat dari koperasi, seperti :
“ pemasaraan hasil produksi yang dihasilkan anggota dengan nilai jual yang tinggi atau stabil, dan penyediaan kebutuhan konsumsi dengan harga yang murah ”. Jadi manfaat menjadi anggota koperasi diukur dengan membedakan jika kita menjadi anggota koperasi dengan kita menjadi anggota organisasi yang lain.
Efek koperasi menurut Ropke :
“ koperasi harus mampu bertahan melawan pesaing dan harus mampu merangsang anngotanya untuk berpartisipasi dalam pencapaian prestasi ”.
Manfaat menjadi anggota koperasi dapat benar-benar kita rasakan jika kita sudah menjadi anggota koperai. Karena bukan dari teori saja kita mengetahui manfaat koperasi, tetapi harus dengan praktek atau harus terjun langsung.
Manfaat koperasi tidak secara instan dapat kita peroleh, tetapi harus diperjuangkan.
Referensi: ““Hendar kusnadi, ekonomi koperasi, FE UI”
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Dalam UU no.12 tahun 1967, koperasi
Anggota koperasi:
Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara
4. Memperkokoh perekonomian rakyat
Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Ilmu Ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep dan koperasi. ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kehidupan hidup.
Adanya ilmu ekonomi koperasi bagi mahasiswa/i khususnya pada jurusan ekonomi adalah agar dapat mengisi pembangunan ekonomi
Ekonomi koperasi menyorot pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dalam koperasi atau ke luar koperasi atau angggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada diluar koperasi.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam pengambilan keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variable-variabel kritis yang perlu diperhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan dalam bersaing dengan para pesaingnya. Disamping itu, dalam ekonomi koperasi kita dapat mengetahui seberapa jauh konsep-konsep yang tersusun dalam teori ekonomi dapat digunakan untuk menganalisis keunggulan koperasi.
Referensi :
Ekonomi koperasi , Hendar kusnadi
KOPERASI DALAM EKONOMI MIKRO
Dalam pandangan ekonomi mikro setiap prusahaan termasuk koperasi adalah badan usaha yang mencari laba semaksimal mungkin. Bedanya, ekonomi koperasi bukan memaksimalkan laba tetapi pelayanannya. Dan banyak prusahaan non koperasi, kita membahas koperasi dalam ekonomi mikro hanya dalam segi produsen dan teori pasar.
Sektor produsen dengan sektor rumah tangga konsumen hubungannya. Misalnya, dalam mekanisme kerja pasar, sektor rumah tangga membeli barang dan jasa dari sektor prusahaan dipasar produk dan imbalannya sektor prusahaan mendapatkan uang. Penghasilan konsumen adalah, jika sektor rumah tangga menawarkan faktor produksi yang dimilikinya kepada sektor produksi.
Perusahaan koperasi menghadapi dua pasar yang potensial yaitu pasar internal (pasar antara perusahaan koperasi dengan anggotanya). Dalam pasar internal anggotanya berpartisipasi dalam pembelian barang atau jasa kepada badan usaha koperasi. Badan usaha koperasi memperoleh pendapatan atas imbalan dari hasil penjualan. Dan sebaliknya, jika anggota sebagai pemilik input. Sedangkan pasar eksternal ( pasar antara perusahaan koperasi dengan non anggotanya). Pasar eksternal sama seperti prusahaan individual yaitu memaksimalkan keuntungan dari produk jualnya.
Adanya pasar internal dan eksternal pada organisasi koperasi membahas konsekunsi tertentu terhadap SHU. Kebutuhun para anggota dilayani oleh koperasi, maka setiap transaksi anggota dengan koperasi akan memberi kontribusi tertntu terhadap pembentukan SHU dinilai sebagai jasa anggota. Dengan berpedoman pada prinsip pembagian SHU sesuai dengan jasa anggota.
Pada koperasi ada 5 aturan penetapan harga, yaitu memaksimumkan profit, memaksimumkan output, meminimukan biaya rata-rata, keseimbangan kompetitif, dan memaksimumkan SHU per anggota.
Referensi: ““Hendar kusnadi, ekonomi koperasi, FE UI”
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Sebelum mendirikan koperasi, kita harus tentukan jenis koperasinya. Seperti berikut :
· Koperasi simpan pinjam
· Koperasi konsumen
· Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya mampu menghasilkan barang sendiri.
· Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatan anggotanya dibidang pemasaran barang dagangan.
· Koperasi jasa adalh koperasi yang kegiatannya memberikan pelayanan atas jasa, misalnya : Koperasi angkutan, memberikan jasa angkutan barang atau orang.
Untuk mendirikan koperasi ada berbagai persyaratan, yang tercantum dalam UU NO.25 Thn 1992 pasal 6 dan 8 seperti :
Persyaratan pembentukan koperasi didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk, harus berkedudukan di wilayah republik
Tidak hanya dengan persyaratan saja sudah cukup untuk mendirikan suatu koperasi. Kita juga harus mengetahui langkah-langkahya. Seperti, kita harus mengetahui dasar pembentukannya, persiapan pembentukan koperasi, pendiri koperasi harus mempersiapkan secara mantang, dan diadakan rapat pembentukan. Selanjutnya mendapatkan surat/akta pengesahan pendirian koperasi. Dalam pengesahan akta pendirian koperasi, dapat terjadi penolakan. Jika terjadi penolakan atas pengesahan akta koperasi, maka pendiri koperasi harus melakukan permintaan ulang pengesahan atas akta pendirian koperasi. Dilakukan dalam jangka waktu satu bulan terhitung sejak diterimanya pemberitahuan penolakan. Selama permintaan pengesahan akta pendirian koperasi masih dalam penyelesaian, pendiri koperasi dapat melakukan tindakan hokum untuk kepentingan calon anggota koperasi. Setelah akta pengesahan koperasi sudah disahkan, maka harus diadakan rapat anggota tahunan.
Referensi: “Hendar kusnadi, ekonomi koperasi, FE UI”
Berbagai hubungan dalam koperasi
Tiga hubungan yang terpenting dalam lingkungan koperasi, yaitu :
a. Hubungan Kepemilikan
Menunjukan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban dan hak tertentu terhadap koperasi.
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam kehidupan kegiatan koperasi. Ini semuanya sama bagi semua anggota dan tidak dapat dihilangkan dari seseorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah yang berhubungan dengan keikutsertaan keuangan anggota dalam harta kekayaan dan dana koperasi.
Kewjiban dan hak ini timbul hanya antar anggota dan koperasi, tidak antarasesama anggota.
Setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan koperasi,bila pemanfaatan fsilitas secara regular tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggota. Maka anggota harus bertindak :
· Menimbulkan suatu perubahaan dalam hal pengolahan badan usaha koperasi
· Membubarkan koperasi mereka
· Mengundurkan diri dari koperasi karena tidak menguntungkan
· Mempersatukan koperasi mereka dengan koperasi lain agar terbentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan anggotanya.
b. Hubungan Pelayanan
Ini muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk pelayanan koperasi terhadap anggota melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi.
· Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
· Perubahaan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban
c. Hubungan Pasar
1. Pasar barang
Pasar ini menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi bergerak dalm pasar ini dengan cara menawarkan barang hasil produksi koperasi atau angggota dan melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan koperasi atau anggota.
Pada koperasi yang terintegrasi, pasar barang ini dapat menjadi sasaran pokok dalam menjual produk yang dihasilkan oleh tingkat koperasi yang paling tinggi. Contohnya : koperasi trsier yang menghasilkan produk
2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar ini menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dan menghasilakan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Koperasi sebagai badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasional, maksudnya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi.
3. Pasar Uang
4. Pasar Modal
Koperasi masuki pasar modal sangatlah jarang, karena bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang atau badan hukum.
Tetapi bukan berarti koperasi tidak dapat masuki pasar ini. Misalnya, koperasi membeli surat-surat berharga dipasar modal jika ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan dalam proses produk di unit usaha koperasi.
5. Pasar Luar Negeri
Menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Pemerintah menganjurkan supaya koperasi untuk bergerak dalam pasar ini, maksudnya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
referensi : " Hendar Kusnadi", ekonomi koperasi, edisi kedua, FE ui
Koperasi dalam segitiga strategis
Untuk menganalisis keunggulan dari suatu koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemain itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potensial members) dan pesaing (competitor). Masing-masing dari komponen strategis tersebut sering disebut “The third’s C strategic”.
Cara berpikir koperasi tradisional hanya dibangun di sekitar hubungan antara perusahaan koperasi dengan anggotanya dan kurang memperhatikan peranan pesaing dalam sistem pasar. Padahal untuk memberikan keunggulan, tidak cukup hanya dengan keberhasilan hidup dari suatu koperasi yang dibangun atas hubungan koperasi dengan anggotanya. Tetapi koperasi itu harus mampu bersaing dengan organisasi lain.
Suatu strategis sukses adalah strategis yang menjamin suatu kecocokan yang lebih baik atau lebih kuat antara kekuatan koperasi dengan kebutuhan pelanggan, bila dibandingkan dengan yang dapat diberikan oleh pesaingnya.
Menurut Burhan Arif, masalah “membership commitment” selalu actual terutama ketika koperasi harus selalu bersaing dengan organisasi lain yang non koperasi.
Mengingat koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang bertujuan meningkatkan taraf hidup anggotanya dan ini merupakan tanggung jawab dan tgs ekonomi, komite anggota dilihat hanya dari aspek-aspek ekonomi.
Yuyun wirasasmita mengatajn bahwa kebanyakan koperasi saat ini masih menunjukan hal-hal sebagai berikut :
· Fungsi dan tujuan koperasi tidak seperti yang diinginkan oleh anggota
· Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan sukar dimengerti dan dikonrol, struktur organisasi dan sudut pandang anggota dianggap terlalu rumit.
· Tujuan koperasi dari sudut pandang anggota sering dianggap terlalu luas atau sempit.
· Perusahaan koperasi dengan para manajernya sangat tanggap terhadap arahan pengurus.
Kemungkinan suatu koperasi memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain yang non koperasi adalah cukup besar mengingat dalam kondisi tertentu koperasi mempunyai potensi kelebihan, seperti economies of scale, competition interlinkkage market, partisicipation, transaction cost dan resiko terhadap resiko ketidakpastian.
Referensi :
- Hendar kusnai, “ekonomi koperasi”, edisi kedua