Sabtu, 05 November 2011

PIUTANG DAGANG

Piutang dagang adalah merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Timbulnya piutang berarti perusahaan mempunyai hak klaim, terhadap seseorang atau perusahaan lain. Dengan adanya hak klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahaan aktiva atau jasa lain kepada piak dengan siapa ia berpiutang. Oleh karena adanya manfaat yang diharapakan dapat di peroleh dimasa datang.

Jenis-jenis piutang, ada yang berasal dari penjualan barang atau jasa , piutang bunga, piutang pegawai, piutang dari afiliasi, piutang pemegang saham, dll.

Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai sebesar jumlah yang diharapkan dapat diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang secara formal tercantum sebagai piutang. Piutang-piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih sebagai beban. Misalnya, karena pelanggan yang bersangkutan telah dinyatakan pailit atau bangkrut, maka piutang tersebut dihapuskan. Penghapusan piutang (receivable write-off) berbeda dengan penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tak tertagih merupakan pembebanan kemungkinan rugi karena tidak tertagihnya piutang. Dalam penghapusan piutang saldo piutang kepada pelanggan tertentu dikeluarkan dari catatan perusahaan.

Reverensi : Akuntansi suatu pengantar, Soemarso S.R

0 komentar:

Posting Komentar

 

it's my LIFE. Design By: SkinCorner