KAP Bambang,
Sutjipto Ngumar & Rekan – pusat, merupakan kantor akuntan publik (KAP) yang
terdaftar di badan pemeriksa keuangan (BPK). KAP Bambang, Sutjipto & Rekan – pusat berlokasikan
di “Komp. Cibubur times square Jl. Raya Transyogi Km. 3 blok C2 no.21”. Dalam KAP Bambang,
Sutjipto Ngumar & Rekan – pusat, seorang akuntan publik terdiri dari :
1.
Bambang Herwanto, Ak
2. Drs. Satriyo
Setiyobudhie, Ak
3. Subhan Sahlan, SE
Kantor Akuntan Publik Bambang, Sutjipto Ngumar
& Rekan pada mulanya berdirinya bernama “Kantor Akuntan Publik
(KAP) Santoso, Bambang & Rekan”. Kantor akuntan publik ini didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri
Keuangan No : SI.714/MK.17/1994 pada tanggal 23 Mei 1994 dan berlokasikan di Surabaya. Selanjutnya pada tahun 1998, Kantor Akuntan
Publik Santoso, Bambang & Rekan, merubah nama kantornya dengan “Kantor
Akuntan Publik (KAP) Bambang
Herwanto ”. Atas surat Keputusan
Menteri Keuangan No : KEP. 783 / KM.17 / 1998 pada tanggal 24
September 1998 dan No: 925 / KM.17 / 1998 pada tanggal 22 Oktober 1998. Lokasi kantor akuntan
publik ini juga berubah menjadi di jakarta. Pada tahun 2001, KAP Bambang
Herwanto bergabung dengan “Kantor
Akuntan Publik (KAP) Sutjipto Ngumar” dan berlokasi di
Surabaya. Sehingga menjadi Kantor Akuntan publik ini beubah nama lagi
menjadi “ Bambang, Sutjipto
Ngumar & Rekan “ dan berlokasi di Jakarta dan Surabaya.
Kantor yang berada di Jakarta
sebagai kantor pusat, perubahan ini disahkan berdasarkan surat Keputusan Menteri
Keuangan : KEP.042/KM.17/2001 pada tanggal
6 Februari 2001. Klien kami terdiri
dari berbagai jenis usaha, antara lain :
·
Lembaga –
lembaga Keuangan.
·
Jasa
Konstruksi.
·
Transportasi
dan Pengiriman.
·
Industri.
·
Perdagangan.
·
Sektor
Pemerintah
Sumber :
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/AF29A218-EC39-499A-BF4A-A80FED98F44F/26888/Kap_0712.pdf
0 komentar:
Posting Komentar